OPRASI YUSTISI PENANGANAN COVID 19

  • Oct 09, 2020
  • jepatlor-tayu

Oprasi Yustisi Penanganan Covid 19 yang dilakukan oleh Polsek Tayu, Koramil Tayu, Kepala Desa Jepatlor dan Gugus Tugas diwilayah Desa Jepatlor, tanggal 06-10- 2020 diwilayah Desa Jepatlor yang dijadwalkan olel Polsek Tayu, menemukan warga desa yang melaksanakan aktifitas diluar rumah tanpa menggunakan Masker, supaya ada efek jera bagi warga Masyarakat di Desa Jepatlor maka dilakukan tindakan Pelanggaran berupa Hukuman Sosial di masyarakat menyapu ditepi jalan raya yang disaksikan oleh warga masyarakat setempat.     sumer foto kiriman dari Oprasi Yustisi Covid 19