Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR TATA USAHA DAN UMUM |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai PERANGKAT DESA |
NIP | : | - |
Kaur keuangan mempunyai tugas yakni menyusun RAK Desa; dan melakukan penatausahaan yang meliputi menerima/menyimpan, menyetorkan/membayarkan,dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APB Desa.