Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR TATA USAHA DAN UMUM
Nama Pejabat: Detail Pegawai PERANGKAT DESA
NIP: -

 

Kaur keuangan mempunyai tugas yakni menyusun RAK Desa; dan melakukan penatausahaan yang meliputi menerima/menyimpan, menyetorkan/membayarkan,dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APB Desa.