SUKILAN, S.Ag.
Nama | : | SUKILAN, S.Ag. |
---|---|---|
Jabatan | : | KASI KESEJAHTERAAN |
NIP | : | - |
Kepala seksi kesejahteraan (Kasi Kesra) ini bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain tugas tersebut, Kasi Kesra juga bertugas : melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnya.