Struktur Organisasi
Jabatan | : | PLT.SEKRETARIS DESA |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai Plt. SUKAHAR |
NIP | : | - |
Tugas dan Fungsi Sekretaris Desa
- Sebagai pelaksana urusan surat menyurat, kearsipan dan laporan.
- Sebagai pelaksana urusan keuangan.
- Sebagai pelaksana urusan administrasi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.